Pages

Showing posts with label Dampak Negatif. Show all posts
Showing posts with label Dampak Negatif. Show all posts

Saturday, November 1, 2014

#Pinternet Dampak Positif dan Negatif Internet Addiction dan Psikoterapi via Internet

 Sumber

Dampak Positif dan Negatif Internet

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, membuat kehidupan aktivitas manusia juga berubah. Sekarang jarak bukan lagi alasan untuk tidak memberi kabar. Mulai dari telepon, Short Message Service (SMS) kini semakin mudah dan murah. Tak hanya telepon dan SMS, kini internet juga semakin murah, banyak dari penyedia layanan komunikasi berlomba untuk menjadi yang termurah. Indonesia sendiri termasuk salah satu pengguna internet terbesar didunia.

Jumlah pengguna internet semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pemanfaatan internet di dunia sekarang ini memang bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi banyak keuntungan dan
manfaat yang bisa kita dapatkan, diantaranya dapat mempermudah manusia dalam menjalani tugas kehidupannya serta meningkatkan kualitas hidupnya. Tetapi di sisi lain tidak sedikit kerugian dalam bentuk hal-hal negative, seperti munculnya fenomena cyberbullying.

Dampak positif dari penggunaan internet:
·      Sebagai sarana hiburan dan mengurangi kesepian
·      Untuk berbisnis
·      Memudahkan tugas kuliah atau pekerjaan
·      Memudahkan bersosialisasi dan berkomunikasi
·      Memudahkan mencari informasi
·      Sebagai perpustakaan online
·      Sebagai sarana dakwah secara online atau dikenal dengan istilah “syiar digital”

Dampak negatif dari penggunaan internet:
·      Memudahkan untuk mengakses situs porno
·      Menjadi boros
·      Berdampak pada fisik (mata lelah, pusing, sering mengantuk, dan lain-lain)
·      Menjadi addict
·      Acuh terhadap lingkungan social di dunia nyata
·      Menjadi lupa waktu, sehingga tugas dan pekerjaan sering diabaikan
·      Penyebaran virus secara tidak terkendali
·      Spyware dan Spam
·      Hadirnya situs yang bersifat provokasi, adu domba, dan fitnah (black campaign)
·      Kekerasan dalam dunia maya atau yang dikenal dengan istilah (cyber bullying)


Sumber :

Putri, Novrita Ade. (2013). “Subjective Well Being Mahasiswa Yang Menggunakan Internet Secara Berlebihan”. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 2, No.1.
Rahayu, Flourensia Sapty. (2012). “Cyberbullying Sebagai Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi”. Journal of Information Systems Vol. 8, Issue 1.
Setiawan, Ahmad Budi. (2011). “Penanggulangan Dampak Negatif Akses Internet di Pondok Pesantren Melalui Program Internet Sehat”. Jurnal penelitian Komunikasi. Vol. 14, No. 2, 99-114.


Internet Addiction 
Sumber

Internet merupakan salah satu media yang sekarang ini banyak digemari oleh remaja. Perkembangan pengguna internet dari tahun ke tahun sangatlah tinggi. Sekarang lebih dari jutaan manusia di seluruh Indonesia telah menggunakan internet. Namun ada beberapa orang yang saat ini terkena salah satu dampak negatif dari penggunaannya. Tidak sedikit orang yang sangat bergantung pada internet sehingga individu kecanduan. Kecanduan internet bagi pelajar dapat diketahui melalui kegiatannya yang setiap hari setelah pulang sekolah atau malam hari banyak dijumpai remaja di depan komputer untuk melakukan internet. Internet telah membuat remaja kecanduan, karena di internet menawarkan berbagai fasilitas informasi, mainan, dan hiburan yang membuat remaja tidak ingin meninggalkan internet. Tanda-tanda remaja yang kecanduan internet, antara lain remaja merasa senang dengan internet, durasi penggunaan internet terus meningkat, menjadi cemas dan bosan ketika harus melalui beberapa hari tanpa internet.

Internet addiction  adalah pemakaian internet secara berlebihan yang ditandai dengan gejala-gejala klinis kecanduan, seperti keasyikan dengan objek candu, pemakaian yang lebih sering terhadap objek candu, tidak memperdulikan dampak fisik maupun psikologis pemakaian dan sebagainya.

Kebanyakan orang yang kecanduan internet ini dikarenakan mereka menemukan kepuasan di internet, yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata. Internet telah membuat remaja kecanduan, karena di internet menawarkan berbagai fasilitas informasi, mainan, dan hiburan yang membuat remaja  tidak ingin meninggalkan internet. Kebanyakan mereka terperangkap pada aktivitas negative seperti games, judi dan sex online walaupun tidak semua. 

Young (1999), membagi kcanduan internet ke dalam lima kategori, yaitu:
·  Cybersexual addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situs-situs porno atau cybersex secara kompulsif.
·   Cyberrelationship addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan dalam dunia maya.
·    Net compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs-situs perdagangan (cyber  shopping  atau  day trading)  atau  perjudian (cyber casino). 
·  Information overload, yaitu seseorang yang menelusuri situs-situs informasi secara kompulsif.
·   Computer addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada situ-situ permainan online.

Secara khusus, sejumlah gejala pola perilaku telah dicantumkan oleh Kimberley Young, seorang peneliti  tentang kecanduan internet, untuk menentukan apakah seseorang sudah digolongkan sebagai pecandu. Simtom itu adalah sebagai berikut:

1.  Pikiran pecandu internet terus-menerus tertuju pada aktivitas berinternet dan sulit untuk dibelokkan ke arah lain
2. Adanya kecenderungan penggunaan waktu berinternet yang terus bertambah demi meraih tingkat kepuasan yang sama dengan yang pernah dirasakan sebelumnya
3.Yang bersangkutan secara berulang gagal untuk mengontrol atau menghentikan penggunaan internet
4. Adanya perasaan tidak nyaman, murung, atau cepat tersinggung ketika yang bersangkutan berusaha menghentikan penggunaan internet
5.  Adanya kecenderungan untuk tetap on-line melebihi dari waktu yang ditargetkan
6. Penggunaan internet itu telah  membawa risiko hilangnya relasi yang berarti, pekerjaan, kesempatan studi, dan karier
7. Penggunaan internet menyebabkan pengguna membohongi keluarga, terapis, dan orang lain untuk menyembunyikan keterlibatannya yang berlebihan dengan internet
8. Internet digunakan untuk melarikan diri dari masalah atau untuk meredakan perasaan-perasaan negatif seperti rasa bersalah, kecemasan, depresi, dan sebagainya

Fenomena Internet Addiction

Oleh: Hasanuddin
CEO Alvara Research Center

Pengguna Internet di dunia diprediksi akan mencapai 3 milyar pada akhir tahun 2014, prediksi yang di rilis oleh Badan Telekomunikasi Internasional PBB itu menyebutkan dengan angka tersebut maka 40% penduduk dunia tersambung koneksi internet pada akhir tahun 2014. Bagaimana dengan Indonesia, data terakhir yang di keluarkan APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) menyebutkan pengguna internet di Indonesia sebesar 71,19 juta jiwa pada tahun 2013.

Setidaknya ada tiga faktor penting yang berpengaruh terhadap pesatnya perkembangan pengguna internet beberapa tahun terakhir ini, Pertama, Indonesia mengalami “bonus demografi” yaitu meningkatnya jumlah penduduk usia produktif dibandingkan dengan penduduk usia non produktif. Usia produktif merupakan fase kehidupan yang berada pada usia kerja dan usia subur, mulai 15 – 64 tahun.
Kedua, Meningkatnya jumlah kelas menengah Indonesia yang memiliki gaya hidup tinggi dan memiliki kemampuan daya beli yang baik. Dan Ketiga, Penetrasi pengguna internet di Indonesia yang semakin tinggi tidak hanya di kota besar tapi sudah sampai ke pelosok Indonesia.

Penetrasi pengguna internet yang semakin tinggi ternyata juga di barengi dengan tingginya waktu mereka mengakses internet, Survei yang dilakukan Alvara Research Center terhadap 1550 responden di 6 kota besar di Indonesia menunjukkan fenomena ini. Hampir 15 % pengguna internet di Indonesia sudah terjangkiti kecanduan akses internet (addicted users), yang masuk kategori kecanduan ini adalah mereka-mereka yang menghabiskan lebih dari 7 jam dalam satu hari untuk mengakses internet, itu berarti waktu akses internet sama atau bahkan lebih dari jam tidur mereka dalam satu hari.

Fenomena tingginya durasi pengguna internet dalam mengakses internet saat ini dinikmati oleh operator selular dan produsen smartphone. Operator selular berlomba-lomba menawarkan berbagai paket data dan internet sesuai dengan kebutuhan pengguna internet, kalau dulu penawaran operator selular sebatas paket time-based atau volume based, sekarang mereka sudah menawarkan paket yang berkaitan dengan aktivitas dan perilaku yang dilakukan pengguna internet, misal paket social media, paket browsing, paket messaging, dll.

Disisi lain produsen smartphone berlomba-lomba menawarkan produk dengan fitur terbarunya, hampir setiap bulan ada saja produsen smartphone yang mengeluarkan produk baru, baik smartphone mahal sampai smartphone yang berharga ratusan ribu saja.

Borosnya pengguna internet dalam mengalokasikan  dananya bisa tercermin dalam survey ini, Alokasi pengeluaran pengguna internet untuk telepon dan internet menempati porsi kedua setelah pengeluaran untuk kebutuhan pokok sehari-hari, lebih tinggi dari dana yang dialokasikan untuk tabungan dan investasi. Jadi katakanlah kalo total pengeluaran keluarga 5 juta maka pengeluaran untuk telepon dan internet sebesar 815 ribu (0,163 x 5 juta).

Dengan melihat berbagai temuan survey ini maka penting bagi setiap pemasar untuk menelaah lebih jauh kebiasaan dan perilaku pengguna internet ini. Baik perusahaan yang terkait langsung dengan internet maupun yang tidak terkait sama sekali akan terkena dampak perubahan perilaku pengguna internet ini.

Secara sadar atau tidak dengan adanya internet aspirasi dan perilaku konsumen Indonesia berubah secara drastif, kalo dulu konsumen Indonesi mungkin lebih nerimo, tapi sekarang dengan adanya internet dimana mereka lebih aktif terkomunikasi satu sama lain dan akses informasi yang tak terbatas, mereka cenderung memiliki sifat lebih terbuka dan lebih “cerewet” terhadap produk dan layanan yang mereka terima, karena itu pemasar juga dituntut harus mau membuka diri dan tidak gampang panas dalam menghadapi setiap tuntutan dan celotehan konsumen di media sosial.  

 Sumber :

Ningtyas, Sari Dewi Yuhana. (2012). “Hubungan Antara Self Control dengan Internet Addiction pada Mahasiswa”. Educational Psychology Journal 1 (1).
Soetjipto, Helly. P. “Pengujian Validitas Konstruk Kriteria Kecanduan Internet”. Jurnal Psikologi Vol. 32, No. 2, 74-91.
Elia, Heman. (2009). “Kecanduan Berinternet dan Prinsip-prinsip Untuk Menolong Pecandu Internet”. Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan, Vol.10, No.2, 285-299.


Psikoterapi via Internet
Sumber
Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi mencipn peran baru dalam profesi konseling. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi psikolog atau guru Bimbingan Konseling untuk dapat berperan serta dan dapat menguasai berbagai keterampilan di dalamnya. Seringkali permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa atau remaja berawal dari dunia online, menyatakan bahwa teknologi informasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan telah menyebabkan masalah sosial baru khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Tidak hanya itu, konselor juga dapat mengalami masalah di lapangan berawal dari dunia online.

Guru BK atau konselor dapat bertemu dengan klien dengan menggunakan teknologi. Kondisi ini bertujuan untuk memudahkan konselor dalam membantu kliennya, memberikan kenyamanan kepada klien dalam bercerita dengan menggunakan aplikasi teknologi sebagai penghubung dirinya dengan konselor dengan tanpa harus tatap muka secar langsung. Media yang biasa digunakan adalah website, telephone/handphone, email, chat, instant messaging, video conferencing.

Dengan adanya layanan konseling dengan basis internet diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehata psikologis serta untuk mendaptakan layanan konseling lebih mudah, dan juga lebih efisien dibandingkan harus bertemu dengan terapis secara langsung.

Dapat disimpulkan bahwa psikoterapi menggunakan internet dapat membantu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya kesehatan psikologis. Tak hanya lebih efisien dan lebih mudah untuk dilakukan namun terapi klinis dengan menggunakan internet juga memiliki beberapa kelemahan. Namun di balik semua itu kita dapat dapat mengetahui bahwa dengan bertambah pesatnya perkembangan di bidang teknologi dapat membantu dalam perkembangan di dunia psikologi. Semakin bertambah kecanggihan teknologi layanan dalam bidang psikologi klinis juga dapat makin mudah dan juga efisien.

Sumber :
D, Juniawan G.S., A, Agnes Nurina D., Bahana, Raymond., Mulyani, Sri. (2008). “Aplikasi Bimbingan Konseling Berbasis Web”. Jurnal Elektro Vol. 1, No.1, 49-60.
Nabilah. (2010). “Pengembangan Media Layanan Konseling Melalui Internet di Perguruan Tinggi”. Universitas Negeri Jakarta.
Ifdil. (2013). “Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan Konseling”. Jurnal Konseling dan Pendidikan, Vol. 1, No. 1.

Saturday, December 10, 2011

Rokok vs Ekonomi: Mitos dan Fakta






Mitos:

Industri rokok memberikan kontribusi pemasukan negara dengan jumlah besar.
Fakta:
Negara membayar biaya lebih besar untuk rokok dibanding dengan pemasukan yang diterimanya dari industri rokok. Penelitian dari World Bank telah membuktikan bahwa rokok merupakan kerugian mutlak bagi hampir seluruh negara. Pemasukan yang diterima negara dari industri rokok (pajak dan sebagainya) mungkin saja berjumlah besar, tapi kerugian langsung dan tidak langsung yang disebabkan konsumsi rokok jauh lebih besar.
Biaya tinggi harus dikeluarkan untuk membayar biaya penyembuhan penyakit yang disebabkan oleh rokok, absen dari bekerja, hilangnya produktifitas dan pemasukan, kematian prematur, dan juga membuat orang menjadi miskin lebih lama karena mereka menghabiskan uangnya untuk membeli rokok.
Biaya besar lainnya yang tidak mudah untuk dijabarkan termasuk berkurangnya kualitas hidup para perokok dan mereka yang menjadi perokok pasif. Selain itu penderitaan juga bagi mereka yang harus kehilangan orang yang dicintainya karena merokok. Semua ini merupakan biaya tinggi yang harus ditanggung.


Mitos:
Mengurangi konsumsi rokok merupakan isu yang hanya bisa diatasi oleh negara-negara kaya.

Fakta:
Sekarang ini kurang lebih 80% perokok hidup di negara berkembang dan angka ini sudah tumbuh pesat dalam beberapa dekade saja. Diperkirakan pada tahun 2020, 70% dari seluruh kematian yang disebabkan rokok akan terjadi di negara-negara berkembang, naik dari tingkatan sekarang ini yaitu 50%. Ini berarti dalam beberapa dekade yang akan datang negara-negara berkembang akan berhadapan dengan biaya yang semakin tinggi untuk membiayai perawatan kesehatan para perokok dan hilangnya produktifitas.

Mitos:
Pengaturan yang lebih ketat terhadap industri rokok akan berakibat hilangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau dan pabrik rokok.
Fakta:
Prediksi mengindikasikan dengan jelas bahwa konsumsi rokok global akan meningkat dalam tiga dekade ke depan, walau dengan penerapan pengaturan tembakau di seluruh dunia. Memang dengan berkurangnya konsumsi rokok, maka suatu saat akan mengakibatkan berkurangnya pekerjaan di tingkat petani tembakau. Tapi ini terjadi dalam hitungan dekade, bukan semalam. Oleh karenanya pemerintah akan mempunyai banyak kesempatan untuk merencanakan peralihan yang berkesinambungan dan teratur.
Para ekonom independent yang sudah mempelajari klaim industri rokok, berkesimpulan bahwa industri rokok sangat membesar-besarkan potensi kehilangan pekerjaan dari pengaturan rokok yang lebih ketat. Di banyak negara produksi rokok hanyalah bagian kecil dari ekonomi mereka. Penelitian yang dilakukan oleh World Bank mendemonstrasikan bahwa pada umumnya negara tidak akan mendapatkan pengangguran baru bila konsumsi rokok dikurangi. Beberapa negara malah akan memperoleh keuntungan baru karena konsumen rokok akan mengalokasikan uangnya untuk membeli barang dan jasa lainnya. Hal ini tentunya akan membuka kesempatan untuk terciptanya lapangan kerja baru.

Mitos:
Pemerintah akan kehilangan pendapatan jika mereka menaikan pajak terhadap industri rokok karena makin sedikit orang yang akan membeli rokok.
Fakta:
Bukti sudah jelas: perhitungan menunjukkan bahwa pajak yang tinggi memang akan menurunkan konsumsi rokok tetapi tidak mengurangi pendapatan pemerintah, malah sebaliknya. Ini bisa terjadi karena jumlah turunnya konsumen rokok tidak sebanding dengan besaran kenaikan pajak. Konsumen yang sudah kecanduan rokok biasanya akan lambat menanggapi kenaikan harga (akan tetap membeli). Lebih jauh, jumlah uang yang disimpan oleh mereka yang berhenti merokok akan digunakan untuk membeli barang-barang lain (pemerintah akan tetap menerima pemasukan). Pengalaman mengatakan bahwa menaikan pajak rokok, betapapun tingginya, tidak pernah menyebabkan berkurangnya pendapatan pemerintah.

Mitos:
Pajak rokok yang tinggi akan menyebabkan penyelundupan.
Fakta:
Industri rokok sering beragumentasi bahwa pajak yang tinggi akan mendorong penyelundupan rokok dari negara dengan pajak rokok yang lebih rendah, yang ujungnya akan membuat konsumsi rokok lebih tinggi dan mengurangi pendapatan pemerintah.
Walaupun penyelundupan merupakan hal yang serius, laporan Bank Dunia tahun 1999 Curbing the Epidemic tetap menyimpulkan bahwa pajak rokok yang tinggi akan menekan konsumsi rokok serta menaikan pendapatan pemerintah. Langkah yang tepat bagi pemerintah adalah memerangi kejahatan dan bukannya mengorbankan kenaikan pajak pada rokok.
Selain itu ada klaim-klaim yang mengatakan bahwa industri rokok juga terlibat dalam penyelundupan rokok. Klaim seperti ini patut disikapi dengan serius.
Mitos:
Kecanduan rokok sudah sedemikian tinggi, menaikan pajak rokok tidak akan mengurangi permintaan rokok. Oleh karenanya menaikan pajak rokok tidak perlu.
Fakta:
Menaikan pajak rokok akan mengurangi jumlah perokok dan mengurangi kematian yang disebabkan oleh rokok. Kenaikan harga rokok akan membuat sejumlah perokok untuk berhenti dan mencegah lainnya untuk menjadi perokok atau mencegah lainnya menjadi perokok tetap. Kenaikan pajak rokok juga akan mengurangi jumlah orang yang kembali merokok dan mengurangi konsumsi rokok pada orang-orang yang masih merokok. Anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang sensitif terhadap kenaikan harga rokok oleh karenanya mereka akan mengurangi pembelian rokok bila pajak rokok dinaikan.
Selain itu orang-orang dengan pendapat rendah juga lebih sensitif terhadap kenaikan harga, oleh karenanya kenaikan pajak rokok akan berpengaruh besar terhadap pembelian rokok di negara-negara berkembang.
Model yang dikembangkan oleh Bank Dunia dalam laporannya Curbing the Epidemic menunjukan kenaikan kenaikan harga rokok sebanyak 10% karena naiknya pajak rokok, akan membuat 40 juta orang yang hidup di tahun 1995 untuk berhenti merokok dan mencegah sedikitnya 10 juta kematian akibat rokok.

Mitos:
Pemerintah tidak perlu menaikan pajak rokok karena akan kenaikan tersebut akan merugikan konsumer berpendapatan rendah.
Fakta:
Perusahaan rokok beragumen bahwa harga rokok tidak seharusnya dinaikan karena bila begitu akan merugikan konsumen berpendapatan rendah. Tetapi, penelitian menunjukkan bahwa masyarakat berpendapatan rendah merupakan korban rokok yang paling dirugikan. Karena rokok akan memperberat beban kehidupan, meningkatkan kematian, menaikan biaya perawatan kesehatan yang harus mereka tanggung dan gaji yang terbuang untuk membeli rokok.
Masyarakat berpendapatan rendah paling bisa diuntungkan oleh harga rokok yang mahal karena akan membuat mereka lebih mudah berhenti merokok, mengurangi, atau menghindari kecanduan rokok karena makin terbatasnya kemampuan mereka untuk membeli. Keuntungan lain dari pajak rokok yang tinggi adalah bisa digunakan untuk program-program kesejahteraan masyarakat miskin.

Mitos:
Perokok menanggung sendiri beban biaya dari merokok.
Fakta:
Perokok membenani yang bukan perokok. Bukti-bukti biaya yang harus ditanggung bukan perokok seperti biaya kesehatan, gangguan, dan iritasi yang didapatkan dari asap rokok.

Ulasan di negara-negara kaya mengungkapkan bahwa perokok membebani asuransi kesehatan lebih besar daripada mereka yang tidak merokok (walaupun usia perokok biasanya lebih pendek). Apabila asuransi kesehatan dibayar oleh rakyat (seperti jamsostek) maka para perokok tentunya ikut membebankan biaya akibat merokok kepada orang lain juga.










GAME ARTHRITIS - Penyakit Kecanduan Bermain Game



Apa efek nyata dari game digital untuk jari-jari kita, tangan, dan badan? bisa menghasilkan cacat. Ini fakta. Sebut saja “the reality of the virtual”. Bermain secara lama dan berkepanjangan menyebabkan agresi sebuah perwatakan untuk pengrusakan fisik permanen. kegiatan Gaming menghasilkan konsekuensi yang sangat nyata bagi pengguna.


Penelitian telah dilakukan selama bertahun-tahun di beberapa laboratorium atau klinik di seluruh dunia tetapi dokter dan peneliti tidak bersedia untuk berbagi temuan mereka untuk khalayak umum. Namun, bukti-penyakit yang disebabkan teknologi baru sekarang mulai dikenal di luar komunitas ilmiah. Patologi ini - berlabel kolektif disebut juga "Game arthritis" - secara resmi tidak atau belum "diakui".