Sumber |
Dampak Positif dan Negatif Internet
Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi, membuat kehidupan aktivitas manusia juga berubah. Sekarang jarak
bukan lagi alasan untuk tidak memberi kabar. Mulai dari telepon, Short Message
Service (SMS) kini semakin mudah dan murah. Tak hanya telepon dan SMS, kini
internet juga semakin murah, banyak dari penyedia layanan komunikasi berlomba
untuk menjadi yang termurah. Indonesia sendiri termasuk salah satu pengguna
internet terbesar didunia.
Jumlah pengguna internet semakin
meningkat dari tahun ke tahun. Pemanfaatan internet di dunia sekarang ini
memang bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi banyak keuntungan dan
manfaat yang bisa kita dapatkan,
diantaranya dapat mempermudah manusia dalam menjalani tugas kehidupannya serta
meningkatkan kualitas hidupnya. Tetapi di sisi lain tidak sedikit kerugian
dalam bentuk hal-hal negative, seperti munculnya fenomena cyberbullying.
Dampak positif dari penggunaan
internet:
·
Sebagai
sarana hiburan dan mengurangi kesepian
·
Untuk
berbisnis
·
Memudahkan
tugas kuliah atau pekerjaan
·
Memudahkan
bersosialisasi dan berkomunikasi
·
Memudahkan
mencari informasi
·
Sebagai
perpustakaan online
·
Sebagai
sarana dakwah secara online atau
dikenal dengan istilah “syiar digital”
Dampak negatif dari penggunaan
internet:
·
Memudahkan
untuk mengakses situs porno
·
Menjadi
boros
·
Berdampak
pada fisik (mata lelah, pusing, sering mengantuk, dan lain-lain)
·
Menjadi
addict
·
Acuh
terhadap lingkungan social di dunia nyata
·
Menjadi
lupa waktu, sehingga tugas dan pekerjaan sering diabaikan
·
Penyebaran
virus secara tidak terkendali
·
Spyware dan Spam
·
Hadirnya
situs yang bersifat provokasi, adu domba, dan fitnah (black campaign)
·
Kekerasan
dalam dunia maya atau yang dikenal dengan istilah (cyber bullying)
Sumber :
Putri,
Novrita Ade. (2013). “Subjective Well
Being Mahasiswa Yang Menggunakan Internet Secara Berlebihan”. Calyptra:
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 2, No.1.
Rahayu,
Flourensia Sapty. (2012). “Cyberbullying Sebagai
Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi”. Journal of Information Systems
Vol. 8, Issue 1.
Setiawan,
Ahmad Budi. (2011). “Penanggulangan Dampak Negatif Akses Internet di Pondok
Pesantren Melalui Program Internet Sehat”. Jurnal penelitian Komunikasi. Vol.
14, No. 2, 99-114.
Internet Addiction
Sumber |
Internet
merupakan salah satu media yang sekarang ini banyak digemari oleh remaja. Perkembangan
pengguna internet dari tahun ke tahun sangatlah tinggi. Sekarang lebih dari
jutaan manusia di seluruh Indonesia telah menggunakan internet. Namun ada
beberapa orang yang saat ini terkena salah satu dampak negatif dari
penggunaannya. Tidak sedikit orang yang sangat bergantung pada internet
sehingga individu kecanduan. Kecanduan internet bagi pelajar dapat diketahui
melalui kegiatannya yang setiap hari setelah pulang sekolah atau malam hari
banyak dijumpai remaja di depan komputer untuk melakukan internet. Internet telah
membuat remaja kecanduan, karena di internet menawarkan berbagai fasilitas
informasi, mainan, dan hiburan yang membuat remaja tidak ingin meninggalkan
internet. Tanda-tanda remaja yang kecanduan internet, antara lain remaja merasa
senang dengan internet, durasi penggunaan internet terus meningkat, menjadi
cemas dan bosan ketika harus melalui beberapa hari tanpa internet.
Internet
addiction adalah pemakaian internet
secara berlebihan yang ditandai dengan gejala-gejala klinis kecanduan, seperti
keasyikan dengan objek candu, pemakaian yang lebih sering terhadap objek candu,
tidak memperdulikan dampak fisik maupun psikologis pemakaian dan sebagainya.
Kebanyakan
orang yang kecanduan internet ini dikarenakan mereka menemukan kepuasan di
internet, yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata. Internet telah membuat
remaja kecanduan, karena di internet menawarkan berbagai fasilitas informasi, mainan,
dan hiburan yang membuat remaja tidak
ingin meninggalkan internet. Kebanyakan mereka terperangkap pada aktivitas negative
seperti games, judi dan sex online walaupun tidak semua.
Young
(1999), membagi kcanduan internet ke dalam lima kategori, yaitu:
· Cybersexual addiction,
yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam
situs-situs porno atau cybersex
secara kompulsif.
· Cyber‐relationship addiction, yaitu
seseorang yang hanyut dalam pertemanan dalam dunia maya.
· Net
compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada
situs-situs perdagangan (cyber
shopping atau day trading)
atau perjudian (cyber casino).
· Information
overload, yaitu seseorang yang menelusuri situs-situs
informasi secara kompulsif.
· Computer
addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada situ-situ
permainan online.
Secara khusus, sejumlah
gejala pola perilaku telah dicantumkan oleh Kimberley Young, seorang
peneliti tentang kecanduan internet,
untuk menentukan apakah seseorang sudah digolongkan sebagai pecandu. Simtom itu
adalah sebagai berikut:
1. Pikiran
pecandu internet terus-menerus tertuju pada aktivitas berinternet dan sulit
untuk dibelokkan ke arah lain
2. Adanya
kecenderungan penggunaan waktu berinternet yang terus bertambah demi meraih
tingkat kepuasan yang sama dengan yang pernah dirasakan sebelumnya
3.Yang
bersangkutan secara berulang gagal untuk mengontrol atau menghentikan
penggunaan internet
4. Adanya
perasaan tidak nyaman, murung, atau cepat tersinggung ketika yang bersangkutan
berusaha menghentikan penggunaan internet
5. Adanya
kecenderungan untuk tetap on-line melebihi dari waktu yang ditargetkan
6. Penggunaan
internet itu telah membawa risiko
hilangnya relasi yang berarti, pekerjaan, kesempatan studi, dan karier
7. Penggunaan
internet menyebabkan pengguna membohongi keluarga, terapis, dan orang lain
untuk menyembunyikan keterlibatannya yang berlebihan dengan internet
8. Internet
digunakan untuk melarikan diri dari masalah atau untuk meredakan
perasaan-perasaan negatif seperti rasa bersalah, kecemasan, depresi, dan
sebagainya
Fenomena Internet Addiction
Oleh:
Hasanuddin
CEO
Alvara Research Center
Pengguna Internet di dunia diprediksi akan mencapai 3 milyar pada akhir
tahun 2014, prediksi yang di rilis oleh Badan Telekomunikasi Internasional PBB
itu menyebutkan dengan angka tersebut maka 40% penduduk dunia tersambung
koneksi internet pada akhir tahun 2014. Bagaimana dengan Indonesia, data
terakhir yang di keluarkan APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia)
menyebutkan pengguna internet di Indonesia sebesar 71,19 juta jiwa pada tahun
2013.
Setidaknya ada tiga faktor penting yang berpengaruh terhadap pesatnya perkembangan pengguna internet beberapa tahun terakhir ini, Pertama, Indonesia mengalami “bonus demografi” yaitu meningkatnya jumlah penduduk usia produktif dibandingkan dengan penduduk usia non produktif. Usia produktif merupakan fase kehidupan yang berada pada usia kerja dan usia subur, mulai 15 – 64 tahun.
Kedua, Meningkatnya jumlah kelas menengah Indonesia yang memiliki gaya
hidup tinggi dan memiliki kemampuan daya beli yang baik. Dan Ketiga, Penetrasi
pengguna internet di Indonesia yang semakin tinggi tidak hanya di kota besar
tapi sudah sampai ke pelosok Indonesia.
Penetrasi pengguna internet yang semakin tinggi ternyata juga di barengi
dengan tingginya waktu mereka mengakses internet, Survei yang dilakukan Alvara
Research Center terhadap 1550 responden di 6 kota besar di Indonesia
menunjukkan fenomena ini. Hampir 15 % pengguna internet di Indonesia sudah
terjangkiti kecanduan akses internet (addicted users), yang masuk
kategori kecanduan ini adalah mereka-mereka yang menghabiskan lebih dari 7 jam
dalam satu hari untuk mengakses internet, itu berarti waktu akses internet sama
atau bahkan lebih dari jam tidur mereka dalam satu hari.
Fenomena tingginya durasi pengguna internet dalam mengakses internet
saat ini dinikmati oleh operator selular dan produsen smartphone. Operator
selular berlomba-lomba menawarkan berbagai paket data dan internet sesuai
dengan kebutuhan pengguna internet, kalau dulu penawaran operator selular
sebatas paket time-based atau volume based,
sekarang mereka sudah menawarkan paket yang berkaitan dengan aktivitas dan
perilaku yang dilakukan pengguna internet, misal paket social media, paket
browsing, paket messaging, dll.
Disisi lain produsen smartphone berlomba-lomba menawarkan produk dengan fitur terbarunya, hampir setiap bulan ada saja produsen smartphone yang mengeluarkan produk baru, baik smartphone mahal sampai smartphone yang berharga ratusan ribu saja.
Borosnya pengguna internet dalam mengalokasikan dananya bisa tercermin dalam survey ini, Alokasi pengeluaran pengguna internet untuk telepon dan internet menempati porsi kedua setelah pengeluaran untuk kebutuhan pokok sehari-hari, lebih tinggi dari dana yang dialokasikan untuk tabungan dan investasi. Jadi katakanlah kalo total pengeluaran keluarga 5 juta maka pengeluaran untuk telepon dan internet sebesar 815 ribu (0,163 x 5 juta).
Dengan melihat berbagai temuan survey ini maka penting bagi setiap
pemasar untuk menelaah lebih jauh kebiasaan dan perilaku pengguna internet ini.
Baik perusahaan yang terkait langsung dengan internet maupun yang tidak terkait
sama sekali akan terkena dampak perubahan perilaku pengguna internet ini.
Secara sadar atau tidak dengan adanya internet aspirasi dan perilaku
konsumen Indonesia berubah secara drastif, kalo dulu konsumen Indonesi mungkin
lebih nerimo, tapi sekarang dengan adanya internet dimana mereka
lebih aktif terkomunikasi satu sama lain dan akses informasi yang tak terbatas,
mereka cenderung memiliki sifat lebih terbuka dan lebih “cerewet” terhadap
produk dan layanan yang mereka terima, karena itu pemasar juga dituntut harus
mau membuka diri dan tidak gampang panas dalam menghadapi
setiap tuntutan dan celotehan konsumen di media sosial.
Sumber
:
Ningtyas, Sari Dewi Yuhana. (2012).
“Hubungan Antara Self Control dengan Internet Addiction pada Mahasiswa”. Educational
Psychology Journal 1 (1).
Soetjipto, Helly. P. “Pengujian
Validitas Konstruk Kriteria Kecanduan Internet”. Jurnal Psikologi Vol. 32, No.
2, 74-91.
Elia, Heman. (2009). “Kecanduan
Berinternet dan Prinsip-prinsip Untuk Menolong Pecandu Internet”. Veritas: Jurnal
Teologi dan Pelayanan, Vol.10, No.2, 285-299.
Psikoterapi via
Internet
Sumber |
Dengan
adanya teknologi informasi dan komunikasi mencipn peran baru dalam profesi
konseling. Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi psikolog atau guru
Bimbingan Konseling untuk dapat berperan serta dan dapat menguasai berbagai
keterampilan di dalamnya. Seringkali permasalahan-permasalahan yang dihadapi
siswa atau remaja berawal dari dunia online,
menyatakan bahwa teknologi informasi juga dapat secara sosial mengisolasi dan
telah menyebabkan masalah sosial baru khususnya di kalangan anak-anak dan
remaja. Tidak hanya itu, konselor juga dapat mengalami masalah di lapangan
berawal dari dunia online.
Guru BK
atau konselor dapat bertemu dengan klien dengan menggunakan teknologi. Kondisi
ini bertujuan untuk memudahkan konselor dalam membantu kliennya, memberikan
kenyamanan kepada klien dalam bercerita dengan menggunakan aplikasi teknologi
sebagai penghubung dirinya dengan konselor dengan tanpa harus tatap muka secar
langsung. Media yang biasa digunakan adalah website,
telephone/handphone, email, chat, instant messaging, video conferencing.
Dengan
adanya layanan konseling dengan basis internet diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehata psikologis serta untuk
mendaptakan layanan konseling lebih mudah, dan juga lebih efisien dibandingkan
harus bertemu dengan terapis secara langsung.
Dapat
disimpulkan bahwa psikoterapi menggunakan internet dapat membantu untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya kesehatan psikologis. Tak
hanya lebih efisien dan lebih mudah untuk dilakukan namun terapi klinis dengan
menggunakan internet juga memiliki beberapa kelemahan. Namun di balik semua itu
kita dapat dapat mengetahui bahwa dengan bertambah pesatnya perkembangan di
bidang teknologi dapat membantu dalam perkembangan di dunia psikologi. Semakin
bertambah kecanggihan teknologi layanan dalam bidang psikologi klinis juga
dapat makin mudah dan juga efisien.
Sumber :
D, Juniawan G.S.,
A, Agnes Nurina D., Bahana, Raymond., Mulyani, Sri. (2008). “Aplikasi Bimbingan
Konseling Berbasis Web”. Jurnal Elektro Vol. 1, No.1, 49-60.
Nabilah. (2010). “Pengembangan Media Layanan Konseling Melalui
Internet di Perguruan
Tinggi”. Universitas Negeri Jakarta.
Ifdil. (2013). “Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk
Pelayanan Konseling”. Jurnal Konseling dan Pendidikan, Vol. 1, No.
1.